JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan pajak lapangan golf tidak mendapat diskon lagi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab, menurut dia lapangan golf ini tidak bisa disamakan dengan ruang terbuka hijau (RTH).
"Alasannya kemarin disebutkan bahwa ini adalah RTH menyerap air. Padahal lapangan golf itu justru membutuhkan air banyak sekali karena untuk menyirami rumputnya, mengelola rumputnya. Itu beda dengan RTH biasa yang tidak perlu disirami terus menerus," ujar Anies di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Selasa (8/5/2018).
Menurut Anies, diskon pajak lebih baik diberikan kepada pihak yang lebih menguntungkan. Misalnya seperti pensiunan veteran, lembaga pendidikan, dan lembaga-lembaga sosial.
Baca juga : Pemprov DKI Akan Hapus Diskon Pajak Lapangan Golf
Anies juga menegaskan bahwa selama ini diskon pajak lapangan golf tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tarif lapangan bagi pemain golf selama ini tidak mengalami penurunan.
Pihak yang merasakan manfaat diskon pajak ini hanya pemilik lapangannya saja.
"Boleh dicek pemain golf selama 4 tahun terakhir ini apakah mereka turun biaya sewa. Sama saja, tetap saja," ujar Anies.
Anies pun mengingatkan pemilik lapangan golf untuk tidak mengambil kesempatan untuk menaimkan tarif. Jangan jadikan penghapusan diskon pajak sebagai alasan untuk menaikkan tarif sewa lapangan.
"Karena memang selama ini tidak pernah turun, jadi enggak perlu dinaikan lagi," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.