Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Kasus Calon Penganti ST dan LR Tergolong Tidak Biasa

Kompas.com - 08/05/2018, 21:38 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI) Josias Simon mengatakan, perselisihan jelang pernikahan terkait biaya merupakan hal yang lumrah. Namun kasus dialami ST (25) dan LR (41) yang berujung pada pembunuhan dan pembakaran LR oleh ST tidak biasa terjadi.

ST membakar LR, Jumat pekan lalu, di Desa Karang Serang, Tangerang, Banten, setelah dibunuh di Jakarta usai terlibat percekcokan soal biaya pernikahan.

"Saya kira ini kasus biasa ya soal pernikahan. Masalahnya biaya. Yang enggak biasa cara penyelesaiaanya yang diluar dugaan. Luar biasa aneh, maksudnya dengan cara dibunuh dan dibakar," kata Josias saat dihunungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).

Baca juga : Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta

Menurut keterangan polisi, perseteruan terjadi lantaran keduanya kerap menyinggung stastus ekonomi masing-masing. Keluarga calon pengatin perempuan disebut akan banyak menanggung biaya pernikahan sebesar Rp 250 juta pada Agustus mendatang.

Josias menilai pembunuhan itu bentuk kekesalan ST karena tersinggung. Sementara pembakaran sebagai ekspresi untuk menunjukkan kekuatannya, selain untuk menghilangkan jejak.

"Biasanya, pelaku kejahatan ini kan bukan karena perut tetapi (karena) status sosial dan kekecewaan. Caranya juga menunjukkan ingin sesuatu, dia enggak terima dengan perlakuannya (LR merendahkan ST). Makanya dibuat dalam dibunuh dan dibakar. Memang sadis," ujar Josias.

Ia menilai aksi kejam tersangka juga karena ada unsur ketidaksenangan atas keputusan keluarga soal pernikahan.

"Ini... harus dilihat seperti salah satu penyebabnya ada ketidaksetujuan, enggak hanya pribadi tapi keluarga besar," kata dia. 

Selain itu, beda usia ST dan LR yang terpaut 16 tahun juga dinilai sebagai pemicu. Josias menilai kematangan usia mempengaruhi keputusan dalam bertindak.

"Kesenjangan usia mereka juga mempengaruhi, apalagi di sini cukup jauh perbedaanya. Seperti dalam pengambilan keputusan dan kematangan dalam bertindak," kata dia.

ST dan LR berencana akan menikah Agustus mendatang. Keduanya telah melakukan foto prewedding sehari sebelum pembunuhan pada Kamis lalu pukul 13.00 WIB di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Saat ini ST telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terencana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com