Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Lapangan Hek, Aset yang Diperjuangkan Lurah Kramat Jati

Kompas.com - 16/05/2018, 20:16 WIB
Stanly Ravel,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi Lurah Kramat Jati Husin Abdullah karena dianggap telah menyelamatkan aset pemprov di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. 

Asetnya adalah Lapangan Hek seluas 7.200 meter persegi. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, lapangan tersebut cukup luas dan lapang.

Namun, dari luar tidak begitu mencolok lantaran tertutup tembok tinggi.

Baca juga: Cerita Lurah Kramatjati yang Dipuji Anies karena Selamatkan Aset DKI Rp 110 Miliar...

Saat masuk ke lokasi, ada plang yang menjelaskan kepemilikan lahan lengkap dengan luasnya.

"Tanah ini milik Rosana (ahli waris Wan Achmad) sertifikat HGB Nomor 04487 seluas 7.383 meter persegi. Dilarang memasuki lokasi tanpa seizin pemilik (diancam pidana penjara). Tertanda Kantor Hukum Red&White," berikut isi plang tersebut.

Lapangan itu seperti tidak terawat. Banyak rumput liar tumbuh di sana.

Beberapa sisi dijadikan area parkir warga, baik kendaraan yang masih dipakai maupun yang sudah rusak.

Pada bagian tengah lapangan, menjadi lapak anak-anak bermain bola.

Pada pintu masuk terdapat bangunan semi permanen dari papan dan ada seorang penjaga. 

Baca juga: Lurah Ini Tiba-tiba Dipanggil Anies, Dipuji karena Selamatkan Aset DKI

Sebelumnya, lahan ini menjadi sengketa karena ada seorang warga Bidaracina bernama Wan Achmad mengklaim bahwa dirinya sebagai ahli waris Lapangan Hek.

Bahkan, ia bersama ahli warisnya berhasil menang karena memegang selembar eigendom verponding dari zaman Belanda.

Namun, sejak Husin menjabat Lurah Kramat Jati pada 2015, ia mendapatkan temuan bukti baru yang membuatnya bergerak menggugat lahan tersebut agar bisa kembali ke tangan Pemprov DKI.

"Pada saat digugat di 2005 saya belum ada di sini, tetapi pada intinya saya temukan girik dari anak mantan Lurah Makasar yang tinggal di Keluruhan Kramat Jati," ucap Husin saat disambangi Kompas.com di kantornya, Rabu (16/5/2018).

Usai mendapat surat tersebut, Husin meminta bantuan Biro Hukum DKI untuk mendaftarkan gugatan atas tanah tersebut.

Namun, dalam prosesnya banyak kendala yang ia hadapi, seperti ancaman preman.

"Sekarang (gugatan) sudah di Mahkamah Agung, tinggal tunggu saja hasilnya. Apabila nanti akhirnya bisa ke Pemprov DKI akan saya kembalikan ke Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Mudah-mudahan bisa dijadikan lahan buat olahraga warga, karena di sini memang susah cari lahan lapang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com