Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pendi Pertanyakan PN Tangerang Tunda Sidang Tanpa Pemberitahuan Resmi

Kompas.com - 21/05/2018, 16:03 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Muhtar Effendi alias Pendi, Bahtiar, mempertanyakan sikap pihak Pengadilan Negeri Tangerang yang menunda persidangan kliennya tanpa pemberitahuan resmi.

Sedianya, Senin (21/5/2018) ini, PN Tangerang menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pembunuhan yang dilakukan Pendi terhadap istri dan dua anaknya.

Namun, sidang ditunda atas permintaan salah satu anggota jaksa penuntut umum (JPU) M Jufri, langsung kepada majelis hakim, tanpa terlebih dulu menggelar persidangan.

Padahal, Bahtiar mengatakan, dalam aturan, penundaan sidang harus melalui persidangan yang dibuka terlebih dahulu oleh hakim. 

Baca juga: Sidang Pendi, Pembunuh Istri dan Anak di Tangerang Ditunda Pekan Depan

"Sebenarnya, secara aturan, harus digelar dulu (persidangan) dan setidaknya ada pemberitahuan secara resmi. Di situ kalau secara resmi, kalau ada penasihat hukum harus dihadiri juga, tapi yang berkembang selama ini seperti itu," ujar Bahtiar, saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.

Menurut dia, setelah hakim membuka sidang, barulah disampaikan dan disepakati bahwa persidangan ditunda.

Sebelumnya, sidang kasus ini batal digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (21/5/2018). Sidang diputuskan ditunda hingga Senin (28/5/2018) mendatang.

Baca juga: Ini Pengakuan Pendi yang Tega Bunuh Istri dan Dua Anaknya di Tangerang

 

Pengacara terdakwa, Bahtiar menyatakan, dirinya mendapat informasi dari anggota jaksa penuntut umum (JPU) M Jupri, bahwa sidang hari ini ditunda hingga pekan depan.

"Kata jaksa, mereka sudah berkoordinasi dengan majelis untuk ditunda," ujar Bahtiar, saat dihubungi, Senin.

Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi penundaan sidang tersebut kepada JPU M Jupri.

Pada persidangan sebelumnya, JPU membacakan dakwaan yang menyatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Pendi berawal dari masalah pembayaran cicilan mobil yang dibeli istrinya, Emah.

Baca juga: Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Pendi Bersihkan Diri

 

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan di kediaman mereka yang terletak di Perumahan Taman Kota 2, Priuk, Tangerang pada Senin (12/2/2018) pukul 03.00 WIB dini hari.

Saat itu, mereka berempat sedang tidur bersama di kamar depan rumahnya. Pendi membantah merencanakan pembunuhan istri dan dua anak tirinya itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com