JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi mengamankan R, pelaku penyelundupan 990 ekor bibit lobster, Sabtu (19/5/2018).
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, R berencana menyelundupkan ratusan bibir lobster menggunakan koper dari Kendari menuju Singapura.
"Dia mau bawa ke Singapura, pakai koper dimasukkan ke dalam koper," ujar Victor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/5/2018).
Baca juga: Penyelundupan Bibit Lobster Bikin Menteri Susi Geram, Ini 5 Berita Populer Ekonomi
Penangkapan itu bermula pada Rabu (2/5/2018) saat R hendak menuju Singapura dari Kendari.
Saat transit di Bandara Soekarno-Hatta, R harus menunggu pesawat lebih lama karena mengalami keterlambatan.
Petugas bandara berencana memulangkan koper milik R.
Baca juga: Susi Tuding Aparat di Balik Lolosnya 60 Juta Bibit Lobster
Namun, R mengaku bukan pemilik koper tersebut dan bergegas meninggalkan bandara.
Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan x-ray dan mendapati ratusan bibit lobster di dalamnya.
Polisi mengamankan R pada 19 Mei di Kepulauan Riau.
Baca juga: Menteri Susi Ngeri 60 Juta ekor Bibit Lobster Lolos ke Vietnam
R mengaku dibantu dua rekannya untuk menyelundupkan ratusan bibit lobster tersebut.
"Kami masih mengejar dua rekannya yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Victor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.