Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpura-pura Ingin Beli Motor, WN Algeria dan Maroko Sekap Penjual hingga 15 Jam

Kompas.com - 31/05/2018, 15:21 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Algeria Abdelouahab Aouassa (28) dan warga negara Maroko Hisham Limkeseri (30) menyekap Fauzi Firdaus (31) selama 15 jam di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Keduanya berpura-pura hendak membeli motor Vespa milik korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mengunggah foto Vespa yang hendak dijualnya melalui Instagram pada Jumat (25/5/2018), pukul 18.00.

Baca juga: Menhub Sayangkan Operator Taksi Online Tak Punya Empati ke Korban Penyekapan

Abdelouahab kemudian mengirim pesan melalui Instagram dan mengajak bertemu membeli motor tersebut.

Sekitar pukul 21.45, korban tiba di hotel tempat mereka membuat janji bertemu.

Abdelouahab mengajak korban masuk ke kamar nomor 318 di hotel tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Penyekapan Kecewa dengan Grab

Korban mengikutinya karena menganggap pembayaran sepeda motornya akan dilakukan di kamar.

Pelaku lainnya, Hisham, sudah berada di dalam kamar tersebut.

"Dia (korban) datang, kemudian sempat berbicara. Salah satu pelaku ke toilet, kemudian dia membawa sebilah pisau dan mengancam korban. Selama 15 jam korban disekap," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: Ada Penyekapan dan Perampokan di Taksi Online, Ini Komentar Menhub

Indra menjelaskan, kedua pelaku mengikat kaki, tangan serta menutup mulut korban dengan lakban. 

Kedua pelaku lalu mengeluarkan seluruh isi dompet korban, termasuk kartu ATM dan memaksa korban memberitahukan nomor pinnya.

"Para pelaku memanfaatkan semua barang-barang milik si korban, (kartu) ATM sudah digunakan beberapa kali selama kurun waktu itu," kata Indra.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Anak Adopsi CW Terkait Dugaan Penyekapan di Hotel

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin (28/5/2018) malam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com