JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang berinisial RD (19) dan AB (24), diamankan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi di rumah Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana.
Sebelumnya, sekelompok pencuri terpergok beraksi di rumah Rosiana yang berada Jalan Tabing Angkasa Pura, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).
Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal mengatakan, kedua pelaku diamankan di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, tanpa perlawanan, Selasa (12/6/2018).
"Kami mendapatkan laporan lalu kami menelusuri. Tim reskrim Sawah Besar melakukan penyelidikan dan diamankan dua pelaku dengan ciri-ciri yang sama dari kamera CCTV. Begitu juga dengan kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya," ujar Mirzal, saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Maling Terpergok Saat Beraksi di Rumah Kapolsek Cempaka Putih
Mirzal mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kaca spion. Dari keterangan para pelaku, mereka nekat berusaha mencuri di rumah Rosiana setelah sebelumnya para pelaku telah berkali-kali memantau rumah tersebut dan terliha kosong.
Para pelaku masuk ke halaman rumah dengan niat untuk mencuri spion. Namun, melihat kondisi rumah yang sangat sepi, para pelaku disebut juga berniat masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga.
Keduanya tak jadi masuk ke dalam rumah karena lebih dulu terpergok asisten rumah tangga Rosiana yang sedang berada di dalam rumah. Asisten rumah tangga itu kemudian berteriak dan membuat kedua pelaku lari sambil membawa kaca spion mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya telah dicongkel.
Baca juga: Remaja DV Kerap Lakukan Pencurian Koper di Bandara Sepulang Sekolah
Saat diperiksa, kedua pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di kawasan yang sama sepekan lalu. RD dan AB saat ini diamankan di Mapolsek Sawah Besar untuk dimintai keterangan.
"Ini ada laporan yang sama, tapi di rumah yang berbeda, tapi di wilayah itu. Modusnya sama dan orangnya sama juga," ujar Mirzal.