JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rencananya memeriksa Danick Danoko, Jumat (22/6/2018).
Pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut terkait laporan dia terhadap Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.
"Kami yang meminta yang bersangkutan hadir untuk klarifikasi atas laporan mereka," sebut Roberto, Jumat.
Baca juga: Mudik Neraka yang Pantik Saling Lapor Mahasiswa dan Habiburokhman
Dihubungi terpisah, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian mengatakan, Danick akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Danick Danoko bersama Koordinator Kuasa Hukum Aulia Fahmi yang juga merupakan Ketua Cyber Indonesia akan ke Polda Metro Jaya hari ini," ujar dia.
Kasus ini bermula dari ucapan Habiburokhman yang menyebut arus mudik di ruas jalan menuju Pelabuhan Merak pada 13 Juni lalu, sebagai "mudik neraka".
Menurut dia, dari keterangan sopir pribadinya, perlu waktu berjam-jam untuk melalui ruas jalan tersebut.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Danick. Ia mengaku, tak merasakan kemacetan seperti yang diucapkan Habiburokhman.
Baca juga: Bawa Bukti soal Mudik Neraka, Habiburokhman Laporkan Balik Seorang Mahasiswa ke Polisi
"Jadi, saya laporkan ini atas dasar karena saya mahasiswa yang kebetulan lewat situ untuk antar teman saya yang mau pulang ke Lampung. Terus, di situ setelah saya nganter teman saya, saya balik lagi ke rumah. Nah, dalam perjalanan itu saya tidak menemukan kemacetan yang parah. Macet hanya di exit tol dan di antrean menuju masuk ke kapal," papar Danick, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan kondisi yang ia lihat sendiri, maka ia menduga ujaran politisi tersebut tak benar adanya.
Ia kemudian melaporkan Habibirokhman ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan permusuhan dan SARA dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Rabu (20/6/2018).