Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Pembelaan Aman Abdurrahman Tak Beralasan dan Harus Ditolak

Kompas.com - 22/06/2018, 17:12 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menilai pembelaan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tidak beralasan.

Pembelaan yang dimaksud yakni bantahan Aman soal keterlibatannya dalam peledakan bom di Jalan MH Thamrin, teror bom di Gereja HKBP Oikumene Samarinda, bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, penyerangan Markas Polda Sumatera Utara, dan penembakan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Apa yang dinyatakan bahwa terdakwa baru tahu di persidangan adalah tidak beralasan dan harus dikesampingkan," ujar Hakim Anggota Ratmoho dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

"Pembelaan terdakwa tidak beralasan dan harus ditolak," tambahnya.

Baca juga: Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan Vonis Aman Abdurrahman

Majelis hakim menilai Aman Abdurrahman harus bertanggung jawab terhadap berbagai aksi teror yang terjadi.

Sebab, teror-teror itu terjadi karena para pelakunya memahami ajaran Aman soal syirik demokrasi dan yang lainnya.

"Terdakwa harus ikut bertanggung jawab atas akibat peristiwa (teror) tersebut," kata Ratmoho.

Tak hanya pembelaan Aman, majelis hakim juga menolak pembelaan tim kuasa hukum Aman yang menyebut kliennya tidak berniat melakukan tindak terorisme.

Majelis hakim justru menilai Aman terbukti melakukan tindak terorisme. Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Pesan Aman Abdurrahman Sebelum Divonis Mati

Majelis hakim menilai Aman terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Aman juga dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 undang-undang yang sama sebagaimana dakwaan kedua primer.

Adapun sebelumnya Aman membantah terlibat dalam berbagai aksi terorisme di Indonesia. Dia mengaku baru mengetahui empat kasus teror yang dituduhkan, selain bom Thamrin, saat diadili dalam persidangan.

Baca juga: Pengacara: Saya Tidak Setuju Aman Abdurrahman Disebut Penggerak Terorisme

Saat keempat teror itu terjadi, Aman tengah diisolasi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara itu, Aman mengetahui informasi soal bom Thamrin dari salah satu media online. Aman membantah terlibat. Dia menyebut orang yang mengaitkan dirinya dengan lima teror itu bersikap zalim.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo VONIS MATI AMAN ABDURRAHMAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com