JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara akan menggelar razia terhadap para sopir angkot di seluruh wilayah Jakarta Utara, guna mencegah kejahatan.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu menyatakan, razia akan digelar secara acak dan melibatkan Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara.
"Kita sepakat dengan pihak Lantas (Satlantas) supaya razianya random waktunya, juga tidak diinfokan dan lokasinya berpindah-pindah," kata Benhard, ketika dihubungi, Selasa (26/6/2018).
Benhard mengatakan, razia akan dilakukan secara acak supaya para sopir angkot tidak bisa menebak lokasi diselenggarakannya razia.
Baca juga: Kasus Pencopetan di Angkot, Dishub Razia di Terminal Tanjung Priok
Ia berharap, sistem itu dapat menyadarkan para pengusaha dan sopir angkot untuk mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpangnya.
"Mungkin mereka (berpikir) 'wah ada razia terus', sehingga pemilik angkot juga enggak sembarangan mengasih angkutannya sama sopir untuk membawa, daripada ketilangan terus," kata Benhard.
Selain melakukan razia di sejumlah titik di wilayah Jakarta Utara, petugas Sudin Perhubungan yang biasa mengatur lalu lintas juga akan disiagakan guna mencegah kejahatan di dalam angkot.
"Kalau dia hanya bisa PAM Lalin (pengamanan lalu lintas), ya PAM Lalin, tapi kita punya anggota kalau ada apa-apa kan dia bisa infokan minta bantuan yang punya kapasitas untuk memberikan bantuan," kata Benhard.
Baca juga: Dishub Blacklist Sopir Angkot yang Sekongkol dengan Copet hingga Tewaskan Penumpang
Adapun tim penindakan yang ditugaskan merazia angkot-angkot tersebut akan terus beredar di berbagai tempat di Jakarta Utara, untuk mencegah kejahatan.
"Kita akan putar terus supaya mereka jadi jera, daripada enggak narik, kan lebih baik benar saja, karena kan Dishub sekarang sudah merazia terus," kata Benhard.
Sebelumnya, seorang penumpang angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung meninggal dunia setelah berusaha kabur dari aksi pencopetan yang terjadi di angkot yang tengah ditumpanginya.
Supir angkot bernama Elrangga telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih diburu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.