Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polda Metro Jaya yang Ber-KTP Jabar dan Banten Tak Dapat Nyoblos

Kompas.com - 26/06/2018, 19:59 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, tahanan asal Bekasi, Depok, dan Tangerang yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya tak dapat menggunakan hak pilihnya saat pilkada serentak yang digelar pada Rabu (27/6/2018).

"Untuk tahanan di Rutan Polda Metro Jaya tidak melaksanakan hak pilihnya (dalam Pilkada) Jabar dan Banten karena wilayah hukumnya di DKI Jakarta," ujar Barnabas ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

Pada pilkada tahun ini, wilayah yang menggelar pesta demokrasi sekitar Jakarta yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Baca juga: KPU Kota Bekasi: Pilkada Hampir 99 Persen Siap

Selain itu, Pemilihan Gubernur Jawa Barat digelar di Kota Depok dan Kota Bekasi.

Adapun Tangerang, Bekasi, dan Depok merupakan daerah di Banten dan Jawa Barat yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Prinsipnya sama (tahanan polres di Jakarta tak melaksanakan Pilkada), kecuali yang berada di wilayah Jawa Barat (Bekasi dan Depok) atau Tangerang," kata Barnabas.

Ia juga menyampaikan, ketentuan ini berlaku untuk rutan-rutan yang berada di polres-polres yang masuk di wilayah DKI Jakarta.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah menyediakan TPS untuk pilkada di Depok, Bekasi, dan Tangerang.

"Selama ini Polda Metro tidak pernah melayani dan menyediakan TPS untuk Pilkada di Depok, Bekasi dan Tangerang. Tapi kalau Pilkada DKI kemarin kami melayani pemungutan suaranya," ujar dia.

Menurut dia, menyediakan TPS atau tidaknya berdasarkan keputusan KPU.

"Karena kalau tahanan asal Bekasi yang ditahan di Surabaya misalnya, bagaimana melayaninya. Jadi kami juga pakai ketentuan itu," sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, untuk para narapidana dan tahanan di Tangerang, pihaknya melayani pemungutan suara dengan menyediakan TPS (tempat pemungutan suara).

"Ada beberapa alternatif. Mereka yang di lapas, lapas pemuda, lapas wanita, Lapas Kelas 1A Tangerang, dan lapas anak, mereka ada TPS di dalam lapas," kata dia.

Namun, untuk tahanan yang mendekam di rutan polres atau polsek, petugas KPPS yang akan mendatangi mereka.

Dengan catatan, para tahanan tersebut telah mengurus formulir pindah TPS dari domisili asal ke rutan.

Baca juga: KPK Harap Pilkada Serentak 2018 Bersih dari Korupsi dan Politik Uang

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa tahanan yang berada di rutan atau lapas di Depok, Bekasi, maupun Jakarta, tidak mendapatkan layanan pemungutan suara.

"Karena ini distric ya, hanya Pilkada Kota Tangerang,  areanya Kota Tangerang maka fasilitas hanya yang di Kota Tangerang. Jadi diberlakukan sama misalnya dia sedang mudik misalnya atau sedang sekolah di luar kota enggak bisa pulang ya. Mereka enggak bisa pilih, sama dengan tahanan di wilayah Bekasi, Depok dan Jakarta misalnya," tuturnya.

Hal yang sama berlaku saat diselenggarakannya Pilkada DKI. Tahanan rutan dan lapas di Kota Tangerang yang berasal dari Jakarta tak dapat menggunakan hak pilihnya.

Ia menyebut, ada lebih dari 300 narapidana dan tahanan yang akan dilayani dalam pemungutan suara besok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com