Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Malaysia yang Buron Dititip di Tahanan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/07/2018, 11:18 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jamal Yunos, politisi Malaysia yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.

"Polisi kan diminta bantuan untuk menangkap yang bersangkutan. Lalu kemarin diperiksa di imigrasi," kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (4/7/2018).

Argo melanjutkan, setelah diperiksa ternyata Jamal Yunos telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Nah setelah sempat diserahkan ke imigrasi untuk diperiksa yang bersangkutan dititipkan kembali ke Polda Metro Jaya," kata dia.

Baca juga: DPO Kasus Korupsi 1MDB Ditangkap Polisi, Malaysia Ucapkan Terima Kasih

"Sekarang posisinya di Polda Metro Jaya," lanjut Argo.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, Jamal ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin lalu. Selanjutnya, Jamal akan dideportasi ke Malaysia.

"Akan dilakukan deportasi, kemungkinan hari ini atau besok," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut Tito, Jamal diduga terkait dengan kasus korupsi 1MDB yang menyeret mantan Perdana Menteri Najib Razak. Jamal juga disebut sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

Jamal meninggalkan Malaysia secara ilegal dan dilaporkan masuk ke Indonesia. Polri, kata Tito, sempat melakukan investigasi di Medan, tetapi diketahui Jamal sudah menuju Jakarta pada 13 Juni 2018.

Kasus 1MDB mencuat ketika harian Wall Street Journal mempublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib Razak menerima dana 681 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 9,5 triliun di rekening pribadinya dari 1MDB yang merupakan BUMN Malaysia.

Mantan perdana menteri yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi. Najib dan 1MDB bersikeras tidak ada korupsi yang terjadi.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Didakwa Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com