JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang muncikari di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) malam. Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Anton Prihartono mengatakan, salah satu tersangka muncikari, yakni MS, masih berumur 17 tahun. Tersangka lainnya, MNR, berusia 20 tahun.
"Tersangka MNR umur 20 tahun, mahasiswa. MS alias Ipin umur 17 tahun, tidak bekerja," ujar Anton saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Anton menjelaskan, dua pria muncikari itu menjadikan tiga remaja perempuan sebagai PSK. Ketiga remaja itu berinisial NI (17), IF (16), ASW (15).
"Dari hasil interogasi, didapat bahwa benar kedua pelaku telah memperniagakan IF. Selain IF, ternyata ada dua wanita lagi di bawah umur yang jadikan PSK oleh pelaku," kata Anton.
Baca juga: Muncikari Protes Guling-guling di Tanah Saat Lokalisasi Ditutup Petugas
Anton menjelaskan, penangkapan MNR dan MS bermula saat seorang warga menginformasikan pacar temannya, yaitu IF, datang ke Apartemen Kalibata City. IF tidak memberi kabar selama lima hari setelah datang ke apartemen tersebut.
Sebelumnya, IF sempat memberi kabar melalui Facebook bahwa dia berada di salah satu kamar di Tower Sakura Apartemen Kalibata City bersama Ipin.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi menduga IF akan dijadikan PSK. Polisi kemudian berpura-pura memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui akun Facebook Ipin.
Polisi berkoordinasi dengan kepala satpam di Apartemen Kalibata City hingga akhirnya berhasil menangkap MS dan MNR.
MS dan MNR kini dijerat dengan Pasal 76i juncto Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 297 KUHP.
Baca juga: Kalibata City Jadi Tempat Prostitusi Lagi, 3 Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.