Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasaran?

Kompas.com - 16/07/2018, 20:32 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tidak ada aturan baku yang mengatur tentang boleh tidaknya penjualan atribut polisi di pasaran.

Ia mengatakan, Polda Metro Jaya memiliki koperasi yang menjual atribut polisi. Koperasi tersebut dikelola Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.

Kompas.com mencoba mendatangi koperasi yang terletak di antara kompleks Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lapangan Sabhara Polda Metro Jaya tersebut.

Baca juga: Hindari Polisi Gadungan, Ini Hak Pengguna Jalan Ketika Razia

Di tempat itu, dijual berbagai atribut polisi mulai dari bet atau emblem seragam polisi, topi polisi, sepatu tunggang, hingga tanda pangkat polisi.

Atribut polisi yang dijual di koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Atribut polisi yang dijual di koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).
Harganya bervariasi. Mulai dari emblem seharga Rp 15.000 hingga tanda pangkat yang mencapai Rp 170.000 per buahnya.

Seorang penjaga koperasi mengatakan, tidak ada aturan mengenai pihak mana saja yang boleh membeli atribut polisi tersebut.

Baca juga: Selain Pungli, Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Minta Pengendara Push Up

Hanya saja, pihaknya akan meminta Kartu Tanda Anggota (KTA), jika ada yang membeli atribut tertentu seperti kalung penyidik berlencana polisi. 

Koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya yang menjual berbagai atribut polisi. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya yang menjual berbagai atribut polisi. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).
"Kami punya barang dengan kualitas yang baik karena kami beli dari Ciputat. Tapi kalau permintaan sedang banyak kami juga beli dari Pasar Senen," ujar penjaga koperasi, Senin (16/7/2018).

Atribut polisi dari koperasi ini juga menjadi langganan penjahit Polda Metro Jaya binaan Ditsabhara Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Biasa Beraksi Jelang Maghrib

Jangan disalahgunakan!

Argo mengatakan, pihaknya tidak dapat mengontrol jual beli atribut polisi di pasaran.

Namun, ia mengimbau agar atribut-atribut tersebut tidak disalahgunakan.

"Kalau orang beli alasannya untuk koleksi siapa yang bisa melarang? Kalau mereka beli sepatu tunggang dengan alasan sepatu itu lebih awet, apa itu salah?" kata Argo.

Baca juga: Atribut Polisi Gadungan JLNT Casablanca Dibeli di Pasar Senen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
"Di luar sana banyak yang jual kain seragam polisi, mereka tinggal jahit dan jadilah seragam polisi itu. Yang penting adalah jangan disalahgunakan untuk tindakan kriminal," tambah dia. 

Argo menyadari modus kejahatan dengan mengaku polisi marak terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com