JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui adanya dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ia tak tahu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah menyelidiki dugaan itu.
"Saya belum mendengar itu," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Perombakan Pejabat Diduga Langgar Prosedur, Komisi ASN Periksa BKD DKI
Sandiaga mengatakan, sejauh ini, ia mengetahui perombakan pejabat dilakukan sesuai ketentuan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Sandiaga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Jadi semua masukan itu kami terima dan kami pelajari dulu, kami koordinasi dulu dengan Plt Kepala BKD Bu Budihastuti dan kami pastikan semua ketentuan tersebut bisa kami patuhi. Itu harapan kami," ujarnya.
Baca juga: Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Adukan Pelanggaran Prosedur ke Komisi ASN
Komisi ASN tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan pejabat DKI.
Aturan yang dilanggar yakni pencopotan tanpa ada peringatan serta pembukaan seleksi ketika masih ada pejabat aktif. Beberapa Kepala SKPD yang dicopot Anies beberapa waktu lalu mengadu ke Komisi ASN.
Komisi ASN telah memeriksa para pejabat yang dicopot serta BKD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.