JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memaparkan evaluasi pekan kedua uji coba perluasan ganjil-genap.
Ia mengatakan, perluasan ganjil-genap berdampak positif pada peningkatan kecepatan dan waktu tempuh kendaraan.
"Kinerja lalu lintas setelah kami melakukan uji coba ganjil-genap terjadi peningkatan kecepatan dan penurunan rata-rata waktu tempuh," kata Andri kepada wartawan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Rute Ganjil-Genap di Jalan Benyamin Sueb Dipangkas Jadi 3,25 Km
Berdasarkan data yang dipaparkan, persentase kenaikan kecepatan hingga minggu kedua perluasan ganjil-genap mencapai 12,14 persen.
Saat sebelum ganjil-genap, kecepatan rata-rata kendaraan 20,63 km/jam dan hingga minggu kedua uji coba ganjil-genap, kecepatan rata-rata kendaraan menjadi 23,14 km/jam.
Selain itu, juga terjadi penurunan waktu tempuh hingga 12,11 persen di sejumlah jalan.
Baca juga: Rabu, Kendaraan yang Melanggar Akan Dikeluarkan dari Kawasan Ganjil-Genap
"Sebelum ganjil genap rata-rata (waktu tempuh) 15,56 menit, lalu minggu pertama uji coba turun (waktu tempuh) jadi 13,25 menit, dan minggu kedua (uji coba ganjil-genap waktu tempuh) sedikit naik lagi jadi 13,68 menit," ucapnya.
Ia mengatakan, waktu tempuh pada minggu pertama lebih baik karena saat masyarakat takut pada awal-awal uji coba.
Namun, setelah tahu tidak ada penindakan, waktu tempuh pada minggu kedua kembali naik.
Baca juga: Setelah Pondok Indah, Dishub DKI Kaji Panjang Lintasan Ganjil-Genap di Kemayoran
Ia menargetkan, kecepatan kendaraan akan lebih meningkat hingga 20 persen pada awal Agustus atau saat diberlakukan penindakan.
"Kalau sudah diterapkan (ganjil-genap) dengan peningkatan kecepatan targetnya ada peningkatan kecepatan sampai 20 persen," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.