DEPOK, KOMPAS.com - Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi kasus pelecehan seksual terhadap SN (21) di Jalan Jengkol, Depok, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018).
“Kami telah meminta keterangan empat saksi pasca-kejadian tersebut," ucap Didik di Gedung SD Karakter Geunis Islamic School, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Didik mengatakan, kepolisian akan mendalami semua informasi tentang terduga pelaku pelecehan SN, baik dari sisi korban maupun saksi.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Depok Jalani Visum
"Kami berupaya maksimal secepatnya bisa mengungkap semua informasi yang sudah kami kumpulkan," ujarnya.
Sebelumnya, SN melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Depok, Selasa (18/7/2018) pukul 14.00.
Laporan SN diterima dengan nomor LP/1853/K/VII/2018/PMJ/RestaDepok. Selain mengalami pelecehan seksual, SN juga dipukul di bagian kepala dan diancam dibunuh oleh pelaku.
Baca juga: Mahasiswi Korban Pelecehan di Depok Sempat Lapor RT
Kasus yang menimpa saat SN berjualan kue ini viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.