Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Tindakan Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Kompas.com - 22/07/2018, 20:04 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik penembakan yang menyebabkan kematian oleh kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan jalanan.

Peneliti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ma'ruf Bajammal mengatakan, polisi tidak seharusnya melakukan penembakan yang menyebabkan kematian kepada pelaku kejahatan jalanan guna menanggulangi tindak kejahatan jelang Asian Games 2018.

Menurut dia, seharusnya polisi melakukan tindakan yang lebih efektif dalam menanggulangi kejahatan.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Kotak Amal Restoran di Cipondoh

"Kalau itu dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal, polisi seharusnya melakukan tindakan yang efektif. Makanya kalau penegakan hukum dilakukan dengan cara yang efektif seharusnya tidak perlu dengan cara seperti ini (tembak mati)," kata Ma'ruf kepada Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

Jelang perhelatan Asian Games 2018, polisi melakukan pengamanan di beberapa titik di Jakarta.

Kegiatan itu dinamakan operasi kewilayahan mandiri yang diselenggarakan pada 3 juli hingga 12 juli 2018.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Komplotan Jambret Cempaka Putih yang Tewaskan Penumpang Ojek Online

Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil, dalam operasi tersebut, polisi melakukan penembakan terhadap 52 pelaku kejahatan dan 11 di antaranya tewas.

Ma'ruf menambahkan, pihaknya tidak melarang tindakan yang dilakukan polisi untuk mengatasi kejahatan kriminal.

Namun, jika harus sampai menghilangkan nyawa pelaku terduga kejahatan, hal tersebut sudah bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin hak hidup setiap orang.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Curanmor Di Tangerang

Selain itu, ia mengatakan, tindakan tersebut juga melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta ketentuam hukum HAM internasional, seperti hak atas pengadilan yang adil dan berimbang.

"Karena penegakannya pun harus sesuai dengan aturan hukum. Ada prosedur hukum yang harus dijalani," ujar Ma'ruf.

Sebagai contoh, pada tahun 2017, berdasarkan pantauan media dalam jaringan (media daring) yang dilakukan LBH Masyarakat, praktik extra judicial killing (pembunuhan di luar putusan pengadilan) telah menghilangkan nyawa 99 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pimpinan Geng Kriminal Bad Boys di Jakarta Utara

"Polisi pun sifatnya, kan, menemukan peristiwa pidana bukan menentukan hukum terhadap pelaku pidana. Kalau begini caranya polisi merangkap tuh sekaligus jadi hakim," ucap Ma'ruf.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari ICJR, LBH Jakarta, Amnesty Indonesia, Kontras, LBH Masyarakat, PKNI, dan Imparsial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com