Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 jam, 30 Mobil Langgar Ganjil-Genap di Jalan DI Panjaitan

Kompas.com - 01/08/2018, 09:55 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mobil ditilang petugas kepolisian karena melanggar aturan ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan maupun Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu (1/8/2018).

Hingga pukul 08.30, tercatat sudah 30 pengendara mobil yang ditilang.

"Khusus di Panjaitan, tepatnya di traffic light Halim baru ini tadi kita lihat bersama, dari pukul 06.15 sampai pukul 08.30 ini sudah kurang lebih 30 mobil dari traffic light Cempaka putih sampai Selatan," Kasatlantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin, Rabu (01/08/2018).

Untuk di Jalan DI Panjaitan, petugas kepolisian melakukan pengawasan dan penindakan dengan keliling di Jalan tersebut.

"Di sepanjang di Panjaitan dilakukan mobile dalam artian memutar untuk dalam penindakan," ujar Sutimin.

Baca juga: Kemarin Kan Tanggal Ganjil, Seinget Saya Hari Ini Tanggal Genap

Dika, salah satu pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil-genap mengaku tidak tahu aturan ganjil-genap diberlakukan di jalan tersebut.


"Tahu ada ganjil genap, tapi saya baru pertama lewat sini, jadi saya enggak tahu kalau ada ganjil-genap di sini. Enggak tahu kalau hari ini ada ganjil-genap yang ada penilangan," kata Dika.

Dia berharap sosialisasi dari petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan tentang aturan ganjil-genap lebih diperluas lagi.

"Jalurnya juga belum tahu betul, ya harapannya sosialisasinya lebih luas lagi lah, supaya kita tahu juga jalan mana saja yang diberlakukan aturan ganjil-genal," ucapnya.

Baca juga: Saya Pikir Ganjil-Genap Masih Sosialisasi, Asian Games Masih Lama Kan...

Aturan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dibuat untuk menyambut Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.

Sistem ganjil genap itu diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. 

Sistem yang sama juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mall, dan di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan

Sistem tersebut juga diterapkan di Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com