Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pelecehan di Depok Sakit Gusi, Sidang Putusan Ditunda

Kompas.com - 02/08/2018, 20:41 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan menunda sidang vonis kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Ilham Sinna Tanjung (29), Kamis (2/8/2018).

Vonis ditunda lantaran terdakwa tidak dapat hadir karena alasan sakit.

Saat persidangan berlangsung, penasehat hukum terdakwa Agung Pratama memberikan surat sakit kliennya kepada Ketua Majelis Hakim Rizki Nazario Mubarak dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok Putri Dwi Astrini.

"Dari penasehat hukum mengajukan surat keterangan sakit. Perlu istirahat selama dua hari. Mulai hari ini sampai dengan besok. Jadi, putusan belum bisa dibacakan karena harus ada terdakwa," kata Hakim Rizky di ruang sidang II Tirta Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Kamis.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Depok Kecewa dengan Tututan Jaksa

Dalam surat sakit yang bertanda tangan dokter, terdakwa disebut menderita penyakit ginggivitis.

Karena putusan tidak jadi dibacakan, sidang yang dibuka pada pukul 15.15 WIB itu hanya berlangsung sekitar lima menit.

"Jadi, putusan belum dapat dibacakan dan akan ditunda sampai Kamis depan tanggal 9 Agustus 2018. Agar terdakwa mematuhi ketentuan harus hadir di persidangan ini," ujar hakim.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Jalan Kuningan Datuk, Beji, Depok itu dengan hukuman 4 bulan penjara.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Depok Jalani Visum

Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (5/7/2018).

"Jaksa menuntut 4 bulan penjara terhadap terdakwa," ujar Humas PN Depok Teguh Arifiano, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/7/2018).

Terdakwa juga tidak ditahan karena ancaman pidana yang dikenakan berdasarkan pasal yang didakwakan kepadanya kurang dari 4 tahun.

Kompas TV Pelaku dan keluarganya terancam diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com