Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Pemeras Berkedok Jasa Pijat Ditangkap di Sawah Besar

Kompas.com - 02/08/2018, 22:11 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka pelaku pemerasan berkedok jasa pijat diamankan polisi Minggu (29/7/2018) lalu. Para tersangka, DD (23), LB (30), dan NS (32), diamanakan di rumah kos yang ditempati LB yang juga merupakan lokasi pemerasan terhadap korban berinisial MA (38) di Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Pelaku telah bersepakat untuk mengerjai korban. Pelaku berpura-pura menuduh korban melakukan tindakan asusila saat dipijat," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy saat dikonfirmasi, Kamis.

Kejadian bermula ketika MA memesan jasa pijat melalui sebuah situs online dengan akun milik LB. Tarif pijat dipatok Rp 150.000 per 90 menit. Dalam percakapan melalui pesan singkat, LB meminta MA untuk mendatangi tempat kos yang ditinggalinya.

Baca juga: Kapolda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan di Bekasi

MA setuju dan bergegas ke lokasi. LB memanggil tersangka lainn, yaitu DD dan NS. LB menyampaikan bahwa dia membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan ekonominya. LB menyampaikan idenya untuk memeras MA dengan menuduh MA melakukan tindakan asusila saat memijat.

Namun, LB meminta DD berpura-pura menjadi dirinya. DD dan NS menyetujui ide tersebut.

Saat MA tiba, DD yang berpura-pura menjadi LB kemudian memihat MA. Setelah 10 menit dipijat, DD tiba-tiba berteriak dan menuduh MA melakukan tindakan asusila dengan memegang bagian sensitif.

LB dan NS kemudian masuk ke rumah kos-kosan itu. DD mengancam akan melaporkan MA ke polisi.

MA yang ketakutan meminta DD tidak melaporkannya. DD mengajak MA berdamai dengan membayar uang Rp 10 juta. Namun, MA hanya sanggup membayar Rp 7 juta. MA kemudian diantarkan oleh ketiga pelaku ke salah satu ATM tak jauh dari kos-kosan tersebut. Setelah membayar, MA pergi meninggalkan lokasi.

Uang hasil pemerasan itu dibagi dibagi tiga oleh pelaku.

MA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawah Besar. Polisi mendatangi lokasi dan mendapati ketiganya masih berada di kos-kosan tersebut dengan uang hasil pemerasan. Dalam diperiksaan, ketiga pelaku mengaku memeras MA dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

"Mereka mengaku melakukan pemerasan. Uang Rp 7 juta dibagi-bagi antar mereka. Ketiga pelaku masih ditahan di Mapolsek Sawah Besar," kata Nasrandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com