Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK yang Aniaya Adik Kelas di Jaksel Tak Diadili dengan Pidana Anak

Kompas.com - 24/08/2018, 16:07 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, siswa sebuah SMK di Jakarta Selatan berinsial T yang menganiaya adik kelasnya RRW, tak akan diadili dengan sistem peradilan pidana anak (SPPA).

Sebab, T saat ini sudah memiliki usia dewasa meski masih duduk di kelas 12 SMK.

"Jadi, T ini sudah tidak naik kelas 2 kali. Jadi, walaupun dia masih SMA kelas 12, usianya sudah 20 tahun, jadi sudah kategori dewasa. Jadi, kami tetap kenakan pidana," ujar Indra, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Kondisi Membaik, Siswa SMK yang Diduga Ditendang dan Diinjak Kakak Kelas Pulang dari RS

Indra mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya siswa lain yang terlibat dalam penganiayaan ini.

"Kami kembangkan. Sekarang sedang diperiksa kelas 12 yang terlibat di situ. Kami dapat informasi ada beberapa orang yang terlibat," sebut Indra.

Indra menduga, para pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong.

Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan Joko Sugiarto mengatakan, pihak sekolah telah mengeluarkan T.

Baca juga: Orang yang Diduga Tendang dan Injak Siswa SMK di Jaksel Ditangkap

Ia menyampaikan, penganiayaan terhadap RRW dilakukan saat pihak sekolah menggelar lomba dalam rangka memperingati HUT ke-73 Republik Indonesia. Pihak sekolah tidak mengetahui penganiayaan itu.

Meski demikian, Joko menyebut, pihaknya tetap memberikan pengarahan kepada pihak SMK swasta itu dan siswa-siswa di sana agar kejadian itu tak terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com