JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Fariz RM tampak tertunduk lesu ketika dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Fariz keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.45 dengan tangan diborgol dan penjagaan ketat polisi.
Ia mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek klub sepak bola Barcelona.
Baca juga: Berdasarkan Laporan Warga, Polisi Tangkap Fariz RM
Selama proses rilis oleh polisi, Fariz RM tetap bungkam dan tidak memberikan komentar apapun.
Wajahnya tampak lesu, kusut, dan pucat.
Sesaat sebelum kembali dibawa masuk ke ruang pemeriksaan, Fariz sempat meminta warga tidak mengikuti apa yang dia lakukan.
Baca juga: Fariz RM: Saya Bukan Contoh yang Baik
"Ini bukan contoh yang baik. Jangan mengikuti apa yang saya lakukan dan saya menyesali segala perbuatan saya," kata Fariz RM di hadapan awak media.
Fariz RM kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba setelah ada laporan warga.
Fariz ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8/2018).
Baca juga: Fariz RM Beralasan Gunakan Sabu untuk Jaga Daya Tahan Tubuh
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi berhasil mengamankan dua plastik klip sabu dengan berat total bruto 0,90 gram dari saku celana Fariz.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi juga mendapatkan dua butir tablet dumolit, sembilan butir tablet sanax, dan alat isap sabu di rumahnya.
Ini bukan kali pertama Fariz RM tersandung kasus narkoba. Ia pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2007.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Fariz RM
Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru menangkap Fariz pada 28 Oktober 2007 dini hari karena diduga membawa 1,5 linting ganja.
Dalam kasus narkoba ini Fariz divonis hukuman 8 bulan penjara potong masa hukuman. Sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.
Setelah bebas, Fariz lagi-lagi tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa 6 Januari 2015.
Baca juga: Istri Kecewa Fariz RM Terjerat Narkoba Lagi
Fariz divonis delapan bulan penjara. Dari vonis tersebut, Fariz hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan dengan potongan remisi dua bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.