JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak akan menyetujui pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD PD PAM Jaya dalam rancangan APBD Perubahan 2018. Alasannya, PAM Jaya masih memiliki masalah swastanisasi air dengan perusahaan air minum swasta.
"PAM Jaya ini enggak usah dikasih anggaran lagi nih karena PAM Jaya dengan Aetra dengan Palyja itu ada masalah," kata Prasetio dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Gedung DRPD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).
Prasetio meminta PAM Jaya menyelesaikan dulu permasalahan perusahan tersebut sebelum meminta dana PMD yang bersumber dari APBD DKI Jakarta itu.
"Ini harus tuntas," kata Prasetio.
Baca juga: Dulu Bu Marina Menangis Mohon PMD, Dharma Jaya Tidak Dikasih, tetapi Sekarang Malah Diajukan
PAM Jaya merupakan satu dari delapan BUMD DKI Jakarta yang mengajukan PMD dalam rancangan APBD Perubahan 2018. PAM Jaya mengajukan permintaan sebesar Rp 1,2 triliun.
PMD itu akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara sebesar Rp 150 miliar. Untuk penyediaan air bersih di rusunawa sebesar Rp 15 miliar, dan untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek sebesar Rp 116 miliar.
Rencana alokasi lain adalah untuk SPAM Pesanggrahan dan Ciliwung sebesar Rp 650 miliar dan untuk reinforcement dan perluasan jaringan transmisi dan distribusi sebesar Rp 275 miliar.
Baca juga: Kalau Begini, Kelas Camat yang Jadi Dirut BUMD Juga Bisa...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.