Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Pengemudi Grand Livina yang Dikeroyok Massa di Mangga Besar

Kompas.com - 04/09/2018, 08:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kecelakaan pengemudi Nissan Grand Livina B 1965 UIQ berinisial FR yang diamuk massa di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis 30 Agustus 2018, dihentikan polisi.

Polisi menyatakan tidak ada korban jiwa menjadi alasan penghentian kasus kecelakaan tersebut. Namun, kasus pengeroyokan dan penyalahgunakaan narkoba tetap diteruskan.

Berikut fakta-faktanya:

1. Kronologi kejadian kecelakaan

Pada Kamis siang itu, FR menyenggol kendaraan lain di Jalan Mangga Besar Raya. Bukannya bertanggung jawab, dia malah kabur.

Warga yang melihat peristiwa itu mengejar FR. FR pun kian panik hingga dia kembali menyerempet kendaaraan lain di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

FR tetap tak mau berhenti. Dia mengendarai mobilnya masuk ke jalur busway. Grand Livina yang dikendarai FR baru berhenti ketika menghantam pembatas busway di dekat Halte Transjakarta Mangga Besar. Saat itulah dia diamuk massa yang mengejarnya.

Baca juga: Amukan Massa terhadap Pengemudi Livina yang Tabrak Pengendara Motor di Mangga Besar...

2. Kasus kecelakaan dihentikan

Kapolsek Tamansari AKBP Rully Indra mengatakan, pihaknya menghentikan kasus kecelakaan senggolan mobil. Sebab, antara FR dan pihak pengendara mobil yang diserempetnya sepakat tidak melanjutkan perkara. Polisi menyebut kerugian material hanya kendaraan yang baret. 

"(Kasus) kecelakaan lalu lintas tidak bisa kami lanjutkan penangannnya mengingat tidak ada korban jiwa atau luka," kata Rully di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/8/2018).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Tabrak Lari oleh Pengemudi Livina di Mangga Besar

3. Ada 5 tersangka

Sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ rusak diamuk massa di sekitar Halte Transjakarta Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018). repro bidik layar Instagram @jktinfo Sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ rusak diamuk massa di sekitar Halte Transjakarta Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018).
Meski kasus kecelakaan tidak dilanjutkan, polisi melanjutkan perkara pengeroyokan yang dilakukan massa terhadap FR.

Polisi mengamankan lima orang tersangka, yaitu SS, WT, AA, SD, dan FA, serta dua orang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengamankan lima orang yang diduga kuat terlihat dalam kasus pengeroyokan. Kami dapatkan dari dokumentasi yang ada di lokasi," kata Rully.

Akibat pengeroyokan itu, FR menderita luka memar di pipi dan beberapa bagian tubuh. Meski pengeroyokan itu menyebabkan luka, polisi tidak menahan kelima tersangka tersebut atau memberikan sangkaan pasal penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com