Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Pengemudi Grand Livina yang Dikeroyok Massa di Mangga Besar

Kompas.com - 04/09/2018, 08:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kecelakaan pengemudi Nissan Grand Livina B 1965 UIQ berinisial FR yang diamuk massa di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis 30 Agustus 2018, dihentikan polisi.

Polisi menyatakan tidak ada korban jiwa menjadi alasan penghentian kasus kecelakaan tersebut. Namun, kasus pengeroyokan dan penyalahgunakaan narkoba tetap diteruskan.

Berikut fakta-faktanya:

1. Kronologi kejadian kecelakaan

Pada Kamis siang itu, FR menyenggol kendaraan lain di Jalan Mangga Besar Raya. Bukannya bertanggung jawab, dia malah kabur.

Warga yang melihat peristiwa itu mengejar FR. FR pun kian panik hingga dia kembali menyerempet kendaaraan lain di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

FR tetap tak mau berhenti. Dia mengendarai mobilnya masuk ke jalur busway. Grand Livina yang dikendarai FR baru berhenti ketika menghantam pembatas busway di dekat Halte Transjakarta Mangga Besar. Saat itulah dia diamuk massa yang mengejarnya.

Baca juga: Amukan Massa terhadap Pengemudi Livina yang Tabrak Pengendara Motor di Mangga Besar...

2. Kasus kecelakaan dihentikan

Kapolsek Tamansari AKBP Rully Indra mengatakan, pihaknya menghentikan kasus kecelakaan senggolan mobil. Sebab, antara FR dan pihak pengendara mobil yang diserempetnya sepakat tidak melanjutkan perkara. Polisi menyebut kerugian material hanya kendaraan yang baret. 

"(Kasus) kecelakaan lalu lintas tidak bisa kami lanjutkan penangannnya mengingat tidak ada korban jiwa atau luka," kata Rully di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/8/2018).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Tabrak Lari oleh Pengemudi Livina di Mangga Besar

3. Ada 5 tersangka

Sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ rusak diamuk massa di sekitar Halte Transjakarta Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018). repro bidik layar Instagram @jktinfo Sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ rusak diamuk massa di sekitar Halte Transjakarta Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018).
Meski kasus kecelakaan tidak dilanjutkan, polisi melanjutkan perkara pengeroyokan yang dilakukan massa terhadap FR.

Polisi mengamankan lima orang tersangka, yaitu SS, WT, AA, SD, dan FA, serta dua orang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengamankan lima orang yang diduga kuat terlihat dalam kasus pengeroyokan. Kami dapatkan dari dokumentasi yang ada di lokasi," kata Rully.

Akibat pengeroyokan itu, FR menderita luka memar di pipi dan beberapa bagian tubuh. Meski pengeroyokan itu menyebabkan luka, polisi tidak menahan kelima tersangka tersebut atau memberikan sangkaan pasal penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com