Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Tanda Batas, Momentum Pemprov DKI Perkuat Legalitas Aset Mereka

Kompas.com - 04/09/2018, 10:49 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemasangan tanda batas terhadap aset tanah milik mereka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ini merupakan upaya untuk memperkuat legalitas aset Pemprov DKI.

"Pagi ini saja kita lihat ada beberapa tempat yang memang punya masalah status kepemilikan. Jadi, langkah ini harus dilakukan supaya penataan aset kita lebih baik," ujar Anies, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/9/2018).

Baru-baru ini, masalah aset telah menyeret salah satu kepala dinas ke dalam kasus. Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dijadikan tersangka karena dituduh merusak aset orang lain.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Pasang Tanda Batas Pada Aset-aset Mereka dan Warga

Aset yang dipermasalahkan adalah lahan di Rorotan yang kini telah menjadi waduk. Ada warga lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu.

Aset tersebut sebenarnya sudah masuk ke dalam inventarisasi aset Pemprov DKI Jakarta. Namun, aset Waduk Rorotan memang belum bersertifikat.

Supaya memiliki legalitas yang kuat, sertifikat juga diperlukan. Anies mengatakan, pemasangan tanda batas merupakan langkah awal sertifikasi aset-aset di Jakarta.

"Banyak aset-aset kita tidak bersertifikat dan ukuran batasnya juga belum jelas. Dengan program ini kita tuntaskan," ujar Anies.

Program pemasangan tanda batas ini tidak hanya dilakukan terhadap aset DKI Jakarta, melainkan juga aset warga.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, setidaknya ada 332.655 bidang tanah warga yang akan dibuatkan sertifikat oleh BPN DKI Jakarta.

Baca juga: Dibangun Swasta, Waduk di Lahan yang Sebabkan Kadis SDA Tersangka Sudah Jadi Aset DKI

 

Pemprov DKI sudah memberikan dana hibah sebesar Rp 120 miliar kepada BPN DKI untuk melakukan sertifikasi bidang tanah itu.

Sementara itu, aset DKI Jakarta yang sudah bersertifikat baru sekitar 49 persen atau 2.895 dari 5.822 bidang tanah. Sisanya yaitu 2.927 bidang tanah belum bersertifikat.

"Jadi, dengan kegiatan ini, kita pasang tanda batas aset masyarakat Jakarta di 6 wilayah kabupaten dan kota. Serta pemasangan tanda batas aset Pemprov DKI lainnya," ujar Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com