JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kegiatan sosialisasi pemilihan presiden Rp 11 miliar.
Usulan ini dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.
"Kami akan memperkaya pemikiran 16.000 masyarakat tentang pilpres dan pemahamannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018) malam.
Baca juga: Dana Bantuan Parpol di DKI Akan Naik Jadi Rp 5,3 Miliar
Anggaran dengan nama "Peningakatan Pemahaman Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019" itu diusulkan naik dari Rp 3,8 miliar menjadi Rp 11 miliar.
Menurut Taufan, anggaran ini diusulkan dari hasil pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Mereka memohon untuk segera disosialisasikan UU Pilpres ini. Makanya kami masukan anggaran ini sebagai program unggulan untuk menyambut itu," kata Taufan.
Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Kenaikan Dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota
Taufan mengatakan kegiatan sosialisasi ditujukan untuk 16.000 orang yang dibagi dalam 180 angkatan.
Kegiatan akan dilaksanakan di satu tempat secara berkala.
"Kegiatannya mungkin di hotel-hotel di Jakarta. Ada (uang) transport, makan, snack, dan satu paket itu," ujar Taufan.
Taufan mengatakan usulan ini sudah disetujui Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.