Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Terorisme Abu Afif Tidak Ridha Divonis 11 Tahun tapi Tak Banding

Kompas.com - 13/09/2018, 17:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif tidak terima dengan putusan vonis 11 tahun dari Majelis Hakim dalam sidang pada Kamis (13/9/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia divonis atas kasus penyerangan kantor polisi, pembuatan bom dan pelatihan semi militer di Kabupaten Kampar, Riau.

"Saya tidak akan mengajukan pembelaan ataupun banding, saya ingin menyampakan dalam sebuah ayat," kata Wawan yang kemudian dipotong oleh Hakim Ketua Soeharton.

"Intinya saya tidak ridha dengan putusan atau pidana apapun yang mengacu pada hukum-hukum perbuatan manusia," kata Wawan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Terorisme Abu Afif Divonis 11 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Wawan berperan memprovokasi penyerangan kantor polisi di kawasan Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau tersebut. Ia beraksi bersama empat anggota JAD asal Sumatera Selatan lainnya dan ditangkap oleh Densus 88 pada 24 Oktober 2017.

Empat anggota kelompoknya yaitu Yoyok Handoko alias Abu Zaid, Beni Samsu alias Abu Ibrohim (meninggal saat kericuhan di Rutan Mako Brimob), Handoko alias Abu Buchori, dan Nanang Kurniawan alias Abu Aisha.

Baca juga: Istri Cium dan Peluk Terdakwa Kasus Teroris Abu Afif Sebelum Sidang Vonis

Pada kesempatan berbeda, Kuasa Hukum Wawan yakni Asludin Hatjani menyebutkan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi dengan sikap kliennya. Asludin menyebutkan Wawan tidak menerima putusan karena dia percaya hukum Allah SWT.

"Kalau dari pengacara sudah tidak ada sikap karena terdakwa tidak menerima putusan dan tidak mengajukan banding. Tidak menerima pembelaan apapun," kata Asludin.

Selanjutnya, Wawan akan menjalani masa hukuman vonisnya di rumah tahanan kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pasien Berselimut Oranye yang Dibawa ke RS Polri Tadi Pagi Adalah Napi Teroris Abu Afif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com