JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pembangunan hunian sementara (selter) di Bukit Duri dihidupkan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti melaporkannya dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
"Terkait selter Bukit Duri, Pak, anggarannya sudah dimatikan karena lahan tidak tersedia. Itu anggarannya Rp 5,9 miliar. Kami usulkan untuk dihidupkan kembali," ujar Meli dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (13/9/2018).
Anggota banggar kemudian menyetujui usulan itu. Anggaran selter Bukit Duri sebesar Rp 5,9 miliar pun masuk kembali ke anggaran perubahan.
Baca juga: Gubernur DKI Akan Surati Kemenkeu, Minta Hibah Lahan untuk Bangun Selter Bukit Duri
Usai rapat, Meli menjelaskan tentang lahan di Bukit Duri memang belum ada. Padahal sesuai aturan, pembangunan selter yang menggunakan dana APBD harus dilakukan di atas lahan pemerintah.
Namun, ada solusi alternatif yang kemungkinan bisa dilakukan Pemprov DKI. Pemprov DKI ingin memakai lahan eks-kantor pajak di Tebet milik pemerintah pusat, tepatnya Kementerian Keuangan.
"Untuk itu kami Pemda harus mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat. Gubernur harus mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan asetnya tersebut, baru kita bisa lakukan renovasi atau bangun selter di situ," kata dia.
Baca juga: Tidak Ada Lahan, Anggaran Pembangunan Selter Bukit Duri Dicoret
Meli mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan.
Pihak Kemenkeu disebut menyambut baik permintaan Pemprov DKI. Meli pun yakin lahan milik Kemenkeu itu bisa digunakan untuk selter warga Bukit Duri. Selain itu, ada satu alternatif lagi yang bisa menjadi solusi.
"Ada lahan PT Setia Ciliwung yang mereka usulkan dilakukan pembebasan, nanti pembangunan kampung susun di situ. Sampai saat ini untuk kelengkapan pemilikannya belum, akan berproses," ujar Meli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.