JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Serta Perdagangan DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 3,9 miliar untuk program OK OCE.
Anggaran itu bukan untuk peserta pelatihan melainkan untuk para pendamping. Dinas KUKM DKI Jakarta ingin melakukan sertifikasi terhadap 200 pendamping yang saat ini sudah ada.
Mereka akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi. Kepala Dinas KUKM Irwandi mengatakan hal itu untuk meningkatkan kualitas pendamping OK OCE.
"Supaya mereka punya kemampuan bagaimana mentoring sebagai pengusaha. Ini harus sertifikasi agar kualitas pendamping baik," ujar Irwandi dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (17/9/2018).
Baca juga: DPRD DKI Coret Anggaran Sertifikasi Pendamping OK OCE Rp 3,9 Miliar
Permintaan anggaran untuk tujuan sertifikasi itu bikin kaget anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Mereka terkejut dengan fakta bahwa pendamping OK OCE belum bersertifikat.
Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kompetensi para pendamping OK OCE yang melatih ribuan peserta itu.
"Hari ini masyarakat tahu bahwa pendamping OK OCE sendiri diragukan karena enggak ada sertifikatnya. Seharusnya orang yang diambil adalah yang memenuhi kriteria," ujar Bestari.
Irwandi menjawab, sebenarnya semula sertifikat profesi itu ingin dijadikan syarat rekrutmen pendamping. Namun tidak ada wirausahawan yang mau mendaftar jadi pendamping karena syarat itu.
Akhirnya sertifikat profesi tidak menjadi syarat. Namun ke depan Pemprov DKI melakukan sertifikasi kepada para pendamping itu agar mereka punya sertifikat.
Salah penganggaran
Namun, ada kesalahan dalam penyusunan anggaran itu. Kegiatan ini tidak muncul dalam APBD murni 2018 termasuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.
Padahal, penyusunan anggaran perubahan harus berpatokan pada anggaran penetapan itu. DPRD DKI Jakarta sudah mencoret banyak kegiatan sebelumnya karena tidak ada dalam RKPD.
Kegiatan sertifikasi pendamping OK OCE itu termasuk yang tidak ada di RKPD. Sebagian anggota banggar meminta hal itu dicoret dan dianggarkan pada anggaran tahun depan.
"Problemnya ada di proses penganggarannya. Kami mau konsisten ketika di anggaran penetapan nol, rasanya berat (kalau) sekarang ada program baru," ujar Taufik.
Bestari Barus juga meminta hal yang sama. Dia meminta agar anggaran itu dicoret sehingga adil dengan kegiatan di SKPD lain.
Baca juga: Debat Sengit DPRD DKI Saat Pemprov Ajukan Anggaran Sertifikasi Pendamping OK OCE