Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalibata City Terus Lawan Kenaikan Tarif di Tengah Isu Prostitusi

Kompas.com - 19/09/2018, 11:37 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang kini jadi perhatian serius pemerintah, sebagian kecil warga tengah berjuang melawan kuasa pengembang dan pengelola atas hak listrik dan air.

Sebanyak 13 warga yang sebelumnya memenangkan gugatan atas kasus mark-up tarif listrik dan air, kini kembali ke pengadilan karena pengembang dan pengelola mengajukan banding.

"Sekalipun isu mark up tarif listrik dan air sedikit tenggelam di tengah hiruk pikuk kasus prostitusi di Kalibata City, kami tetap serius menghadapi kasus ini, karena dalam kasus ini kerugian warga sudah terbukti nyata. Dan kami tidak ingin diperlakuan semena-mena oleh pengembang dan pengelola ini terus terjadi,” kata kuasa hukum warga, Syamsul Munir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola

Syamsul menyerahkan kontra memori banding ke PN Jakarta Selatan. Di dalamnya, ia menjawab banding dari pengembang PT Pradani Sukses Abadi, serta PT Prima Buana Internusa selaku operator dan Badan Pengelola Kalibata City.

Menurut Syamsul, banding yang diajukan memiliki substansi yang sama.

“Kami sangat optimistis bahwa Pengadilan Tinggi akan memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan warga. Ini karena secara subtansi materinya masih tetap sama. Padahal telah terbukti telah kami kalahkan di tingkat Pengadilan Negeri,” ujar Syamsul.

Jumlah warga yang menggugat memang hanya 13 orang dengan total kerugian materiil sekitar Rp 23 juta rupiah. Namun apabila putusan ini bisa memiliki kekuatan hukum tetap yang memenangkan warga, dampaknya bisa meluas ke seluruh Kalibata City yang memiliki lebih dari 13.500 unit.

“Setelah gugatan kami menang, ternyata memang ada sedikit perubahan seperti biaya yang sebelumnya di-mark-up, sekarang dalam tagihan oleh pengelola sudah lebih disesuaikan dengan aturan. Ini berarti bukti bahwa memang pengembang dan pengelola sebelumnya melakukan mark-up dan melanggar hukum,” ujar Ade Tedjo Sukmono, salah satu warga yang menggugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com