Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang di Jakarta Diminta Lapor RT dan Buat Surat Domisili

Kompas.com - 04/10/2018, 21:11 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengimbau seluruh pendatang di Jakarta melapor ke RT setempat.

Pendatang bisa sekaligus meminta surat keterangan RT untuk mengajukan surat keterangan domisili sementara (SKDS) ke kecamatan.

"Bagi warga yang datang ke DKI Jakarta dengan dokumen kependudukan daerah, segera mengurus administrasi kependudukan ke kecamatan untuk mendapatkan SKDS," ujar Dhany saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Ini Alasan Penghuni Kos dan Kontrakan Wajib Lapor ke RT

Dhany menyampaikan, syarat mengajukan SKDS adalah surat pengantar RT/RW di lingkungan tempat tinggal, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga.

Pihak kecamatan akan langsung mengurus SKDS jika persyaratan tersebut lengkap.

Selain membuat SKDS, pendatang juga bisa memindahkan dokumen kependudukan dari daerah asal ke Jakarta atau pindah KTP.

Baca juga: Banyak Penghuni Kos Tak Tahu Lapor ke RT Telah Diatur Dalam Perda

Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk berpindah KTP.

"Bikin surat pindah dari daerah asal. Ketika ada surat pindah dari daerah asal ke DKI, ada jaminan tempat tinggal di sini, ada proses pindah, ada pengantar RT/RW, tinggal proses di Kelurahan," kata Dhany.

Dhany menjamin proses mengurus pindah KTP di Jakarta berlangsung cepat, selama persyaratan-persyaratan itu dilengkapi.

Baca juga: Tak Lapor RT, Penghuni Kontrakan di Jakarta Bisa Dipidana atau Denda Rp 20 Juta

Dhany menyampaikan, pengurusan dokumen kependudukan dilakukan agar tertib administrasi.

Pendatang yang tidak melapor ke RT setempat bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 20 juta jika terkena razia Satpol PP.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com