Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Pemberian Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet Sesuai Ketentuan

Kompas.com - 05/10/2018, 12:27 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pemberian dana sebesar Rp 70 juta untuk menunjang kegiatan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile di Amerika Selatan telah sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan itu yakni Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

"Per hari udah ada ketentuannya di DKI. Tergantung negaranya, uang tiket juga tergantung itu. Di Kepgub 1066 Tahun 2018 udah diatur," ujar Asiantoro saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Asiantoro menyampaikan, biaya perjalanan yang diberikan untuk Ratna dihitung mulai tanggal 7-12 Oktober, sesuai acara yang akan dihadiri Ratna di Cile.

"Di Pemda DKI udah ada standarnya. Ke Amerika, Asia, per hari berapa dollar, uang sakunya itu jelas. Posisinya dapat haknya berapa, ada ketentuannya diatur," kata Asiantoro.

Baca juga: Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Menurut Asiantoro, Ratna mulanya mengajukan permohonan sponsor untuk menjadi pembicara dalam acara The 11th Women Playrights International Conference kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian memberikan disposisi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Dinas Pariwisata kemudian merekomendasikan perjalanan dinas Ratna ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI.

"Tupoksinya perjalanan dinas ada di Biro ASD. Jadi, kami mengusulkan, memang diberi, Rp 70 juta itu include tiket, akomodasi, dan uang saku," ucap Asiantoro.

Dalam Kepgub yang dijelaskan Asiantoro, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai.

Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pulang pergi senilai 8.900 dollar AS. Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi.

Sementara uang harian yang diberikan untuk orang bukan pegawai ke Cile yakni 222 dollar  AS per hari.

Baca juga: Untuk ke Cile, Ratna Sarumpaet Minta Sponsor ke Pemprov DKI Sejak Januari 2018

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Cile, Kamis malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, telah mengemukakan bahwa kliennya ke Cile bukan untuk melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com