JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga Jumat (5/10/2018) sore, pihak keluarga belum diperbolehkan menjenguk Ratna Sarumpaet.
Sebab, Ratna masih dalam pemeriksaan polisi. "Belum (dijenguk). Kan masih tersangka, masih dalam pemeriksaan, kalau ditengok kan kalau sudah jadi tahanan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Menurut Argo, selama menjalani pemeriksaan, Ratna didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Pengacara Ratna Sarumpaet: Usianya Sudah Lanjut, Mau ke Mana Sih Dia?
Pada pukul 16.40, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrudin, keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, hingga saat itu pemeriksaan terhadap Ratna belum dimulai.
"Belum dimulai pemeriksaannya. Tadi Ibu Ratna memohon izin untuk berganti baju. Kami tadi bawakan baju-bajunya," ucap dia.
Menurut Insank, hingga saat ini Ratna belum menjalin komunikasi dengan keluarganya.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Chile, Amerika Selatan.
Baca juga: Pengacara Sebut Akan Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan Ratna Sarumpaet Hari Ini, kalau...
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus penyebaran hoaks tentang dirinya yang dikeroyok di Bandung.
Panggilan tersebut dilayangkan polisi pada Senin (1/10/2010), tetapi Ratna justru pergi untuk mengikuti sebuah konferensi internasional di Chile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.