Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Perkara Kebohongan Ratna Sarumpaet yang Berujung Penahanan

Kompas.com - 06/10/2018, 07:50 WIB
Sherly Puspita,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Lewat tengah malam tadi, Sabtu (6/10/2018), perempuan aktivis Ratna Sarumpaet berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja berwarna oranye bertuliskan Dit Tahti atau Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Ratna resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya. Keputusan penahanan Ratna diumumkan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan selama hampir 24 jam.

Ratna ditahan karena kasus kebohongan yang sempat menimbulkan polemik selama sepekan belakangan ini.

Baca juga: Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Seperti diketahui, awal pekan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar Ratna yang jadi korban pengeroyokan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada tanggal 21 September 2018.

Ia mengaku dipukul dan diinjak di bagian perut saat menumpang sebuah taksi setelah menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah politisi beramai-ramai mengonfirmasi kebenaran kasus ini langsung kepada Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Ratna Sarumpaet yang Mengaku Berbohong Dianiaya

Ratna membenarkan peristiwa pengeroyokan ini. Sejumlah tokoh kemudian mengungkapkan simpatinya melalui berbagai cara. Ada yang mengunggah status di media sosial pribadi, ada yang mengungkapkannya lewat media massa.

Foto-foto Ratna dengan muka bengkak dan lebam yang beredar di berbagai media semakin meyakinkan publik, wanita 70 tahun itu jadi korban pengeroyokan.

Ternyata bohong

Polisi kemudian mendalami kasus ini. Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri bersama-sama merunut cerita Ratna dan membandingkannya dengan fakta di lapangan.

Ternyata nihil. Tak satu pun bukti pengeroyokan Ratna ditemukan.

Pada tanggal 3 September 2018, akhirnya Ratna buka suara. Ia mengaku jika perihal pengeroyokannya itu hanya bohong belaka.

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Tidak Ada Penganiayaan, Itu Hanya Cerita Khayal

"Jadi tidak ada penganiayaan, itu hanya cerita khayal entah diberikan oleh setan mana ke saya, dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Ratna ditangkap dan ditahan

Ratna sudah meminta maaf. Namun, permintaan maaf tak lantas bikin Ratna aman. Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus penyebaran berita bohong atau hoaks ini.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian membenarkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Ratna pada tanggal 1 Oktober 2018, namun panggilan itu tak dipenuhi oleh Ratna.

Menurut Jerry, Ratna tak memberikan kabar mengenai alasannya tak menghadiri agenda pemeriksaan polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com