JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, tujuh tersangka perampok sepeda motor yang telah ditangkap selama ini mengirim hasil rampokan mereka ke wilayah Pati, Jawa Tengah.
Ketujuh tersangka adalah David Yanuar, Muhayar Sunarto Sigit, Muhammad Wahyu Al Qadri, Bayu Sunarto Putra, Syaiful Rahman, Heriyanto, dan Yayan Prasetyo.
"Hasil curas motor ini dijual atau dibuang ke wilayah Pati. Kami sudah mendapatkan tersangka dari Pati yaitu YP (atau Yayan Prasetyo)," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: 5 Perampok Nekad Beraksi, Pedagang Emas Kehilangan 7 Kg Dagangannya
Polisi mengamankan barang bukti berupa 15 sepeda motor, 5 STNK, 2 kartu ATM, dan 12 ponsel dalam kasus itu. Sebanyak 15 sepeda motor itu masih dalam kondisi mulus.
"Rata-rata motor dijual harga tinggi karena mereka tidak beraksi dengan kunci letter T dan tidak rusak. Mulai dari Rp 8-12 juta, setelah beraksi mereka kirim ke Pati," kata dia.
Ketujuh tersangka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. David sebagai eksekutor ditangkap Selasa malam di Cilincing, Jakarta Utara.
Para tersangka telah melakukan kejahatan selama dua tahun di wilayah Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.