JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.
Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, lahan tersebut diperjuangkan lagi karena lokasinya yang strategis.
"Jadi nantinya kita ingin agar itu bisa dikembangkan karena itu lokasinya sebetulnya sangat strategis," ujar Sri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/10/2018).
Namun, Sri belum mengungkapkan apa yang akan dibangun di lahan tersebut.
Baca juga: Batal Dibeli Era Ahok, Lahan Eks Kedubes Inggris Kembali Dianggarkan...
Sri mengatakan, PT Jakpro akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait penggunaan lahan tersebut.
"Masih ada pembahasan lebih lanjut. Kita akan lihat juga dari status lahan dan lainnya. Artinya, masih ada beberapa hal yang dicermati bersama dengan DPRD," ujar Sri.
PT Jakpro mengusulkan pembelian lahan ini dengan menggunakan dana penyertaan modal daerah (PMD). PT Jakpro tengah mengajukan PMD sebesar Rp 500 miliar dalam APBD 2019.
Catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 juga pernah berencana membeli lahan itu.
Baca juga: Jakpro Akan Beli Lahan Eks Kedubes Inggris yang Batal Dibeli Era Ahok
Lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), lokasi aksi unjuk rasa, serta command center bagi mass rapid transit (MRT).
Namun, Pemprov DKI batal membeli lahan itu dua tahun lalu karena statusnya belum clean and clear.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.