Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Begini Suasana Rumah Bupati Bekasi

Kompas.com - 15/10/2018, 23:53 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Neneng diduga menerima suap terkait proyek perizinan pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, rumah pribadi Neneng yang berada di jalan Raya Citarik, Kampung Bugel Salam, RT 001 RW 002, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terpantau sepi.

Pantauan Kompas.com pada pukul 22.15 WIB, selain rumah terpantau sepi, terdapat 2 buah mobil berpelat merah, 5 mobil berpelat hitam, serta 3 buah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah Neneng yang bercat putih itu.

Sejumlah petugas keamanan pun berjaga di pos dalam di halaman rumah Neneng. Tak banyak komentar yang diutarakan petugas keamanan ketika awak media menanyakan soal keberadaan Neneng. Salah satu petugas mengaku tidak tahu keberadaan Neneng.

Baca juga: Suap Rp 13 Miliar kepada Bupati Bekasi untuk Izin 84,6 Hektar Lahan Meikarta

"Saya tidak tahu, saya baru piket pukul 9.00 malam. Mobilnya ibu mah ada, ibunya tidak ada," kata salah satu petugas keamanan rumah Neneng, Senin (15/10/2018).

Tak lama setelah awak media bertanya kepada petugas keamanan, mobil satpol PP tampak datang dan parkir di depan rumah Neneng. Namun, pria yang keluar dari mobil tersebut enggan memberikan komentar apa pun dan langsung masuk ke halaman rumah Neneng.

Setelah itu, pada pukul 22.45 WIB terdapat mobil honda CR-V berwarna abu-abu dengan plat nomor B 1023 FQH datang dan masuk ke dalam rumah Neneng.

Awak media pun tidak bisa memasuki rumah tersebut karena gerbang rumah langsung ditutup kembali setelah mobil tersebut masuk.

Mobil abu-abu terpantau keluar dari rumah Neneng pada pukul 23.44 WIB.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).

Sebelumnya diberitakan, Neneng mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 pejabat Pemkab Bekasi yang dilakukan KPK.

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib (14/10/2018) lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).

Kini, KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang. Belum diketahui Neneng ditangkap di rumah pribadinya atau di tempat lain.

KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya. Nilai suap yang sudah diterima mencapai Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com