Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun Graha Cempaka Mengadukan Pengelola ke Pemkot Jakpus

Kompas.com - 22/10/2018, 19:39 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan penghuni Rusun Graha Cempaka Mas, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat mendatangi Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Para penghuni rusun tersebut meminta Bayu membantu menyelesaikan polemik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Rusun Graha Cempaka Mas yang terjadi antara penghuni dengan pengelola Rusun Graha Cempaka Mas, PT Duta Pertiwi.

Ketua RW 08 Rusun Cempaka Mas Jimmy Wollah mengatakan, saat ini PT Duta Pertiwi bersikeras mengelola rusun dengan P3SRS bentukan mereka.

Padahal, kata dia, pemerintah telah memutuskan bahwa P3SRS bentukan pengelola rusun tidak lagi berlaku.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba di Rusun, DKI Lakukan Sidak Berkala

Adapun P3SRS bentukan para penghuni yang diketuai oleh Toni Sunanto merupakan P3SRS yang sah.

"Masalahnya walaupun ada P3SRS yang direstui pemerintah secara de jure, tetapi secara de facto atau faktanya belum bekerja maksimal karena masih dikontrol oleh pengembang yang jadi pengelola P3SRS mereka," ujar Jimmy.

Anggota DPD RI Fahira Idris yang juga menjadi juru bicara penghuni rusun mengatakan, pembentukan P3SRS oleh para penghuni dilakukan karena P3SRS yang dibentuk pihak pengelola tidak bisa menampung aspirasi penghuni.

P3SRS bentukan pengelola tersebut juga dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang, misalnya menaikkan tarif iuran pengelolaan lingkungan tanpa terlebih dulu berdiskusi dengan penghuni.

"Pengelolaan yang dilakukan oleh P3SRS (bentukan pengelola) dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai anggara dasar rumah tangga. Dan tidak memperhatikan aspirasi warga sehingga merugikan hak-hak warga," ujar dia.

Baca juga: BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Fahira mengatakan, P3SRS yang dibentuk pengelola juga dinilai tidak transparan dari sisi keterbukaan keuangan.

Menurut Fahira, dari hasil pertemuan itu, Bayu akan melaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mengumpulkan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pak Bayu akan melaporkan ke Pak Gubernur seluruh aspirasi dari warga yang diterima hari ini. Nanti untuk menentukan penyerahterimaan," ujar Fahira.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan pihak terkait seperti Dinas Perumahan DKI dan pengelola rusun untuk meminta penjelasan terkait polemik tersebut.

Pihaknya juga akan akan mengumpulkan data terkait aduan para penghuni rusun. Bayu mengatakan, polemik  tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Rusun Karanganyar dan Penjaringan Direhabilitas karena Rusak Berat

Awalnya, kata dia, kasus itu di bawah pengawasan Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Namun, karena merasa tidak bisa diselesaikan oleh dinas tersebut, penghuni rusun mengadukannya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kemudian, Anies meneruskan kasus ini ke Pemkot Jakpus.

"Kami akan undang pihak terkair terutama dari Dinas Perumahan. Kami mau ambil data dulu. Pertemuannya nanti (belum ditentukan waktu)," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com