Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Copet Ponsel yang Biasa Beraksi di Bar

Kompas.com - 23/10/2018, 15:03 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pencopet yang biasa beraksi di bar dan restoran di Setiabudi dan Kemang, Jakarta Selatan.

Komplotan ini ditangkap setelah mencopet ponsel di Basque Restoran dan Bar di Gedung Noble, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018) dini hari.

"Korban sedang berbicara dengan teman korban sambil berdiri. Sebelumnya HP korban dipegang kemudian korban memasukkan (HP) ke dalam tas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Hati-hati Sindikat Copet di Pesawat, Ini Tips agar Barang Aman

Namun, saat korban merogoh tasnya, ponsel itu sudah tidak ada. Saat itu, tas korban tidak diretsleting.

Pelakunya, Chairul Noveri (44) bersama pasangannya Fitrianti (33) dan Andi, memiliki peran yang berbeda.

Chairul dan Andi berperan mengambil ponsel saat pemiliknya lengah. Sementara itu, Fitrianti berperan mengalihkan perhatian.

Baca juga: Cegah Copet Selama Libur Musim Panas, 5.000 Polisi Paris Disiagakan

Fitrianti juga berperan menjual ponsel hasil curian itu ke penadah bernama Sigit Setiawan (31). Polisi menangkap para pelaku kecuali Andi yang masih buron.

"Ketika melakukan aksi pelaku berjumlah tiga orang yang berpura-pura sebagai pengunjung," ujar dia.

Kepada polisi, komplotan ini mengaku beraksi sejak Mei 2018. Dalam sebulan, mereka bisa mencopet dua kali.

Baca juga: Sopir Angkot yang Bersekongkol dengan Copet dan Tewaskan Penumpang adalah Sopir Tembak

Biasanya, mereka melakukannya di bar-bar dan restoran di Setiabudi dan Kemang dari pukul 00.00 sampai 02.00.

"Pelaku menyasar korban yang sedang mengobrol dan menaruh tasnya di meja atau di kursi baik pria maupun wanita lalu mengambil HP dengan mudah," kata Indra.

Ketika ditangkap, polisi menemukan barang bukti iPhone 7 dan iPhone 6 Plus. Sebanyak 30 ponsel berbagai macam merek juga disita dari penadah Sigit Setiawan.

Baca juga: Dishub Blacklist Sopir Angkot yang Sekongkol dengan Copet hingga Tewaskan Penumpang

Komplotan copet mengaku hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk hidup sehari-hari. Mereka terancam dipenjara sembilan tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com