Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nyatakan Kasus Malaadministrasi Pelayanan Publik di Bekasi Selesai

Kompas.com - 24/10/2018, 18:46 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah melaksanakan tindakan korektif berupa pemberian sanksi kepada para pelaku malaadministrasi pelayanan publik di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tindakan korektif itu sebagaimana tertera pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.

"Berdasarkan surat yang diterima kami pada Senin (22/10/2018), Wali Kota Bekasi mengirimkan bukti pemberian sanksi teguran kepada para camat yang menghentikan pelayanan publik pada 27 Juli sekaligus teguran kepada para pejabat lain yang dinilai tidak kompeten saat menangani kasus penghentian pelayanan publik," kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Ombudsman Akan Panggil Wali Kota Bekasi Terkait Tindak Lanjut LAHP Pelayanan Publik

Dalam surat itu pula, Pepen menyatakan akan menjadikan LAHP Ombudsman rujukan fit and proper test para pelaku malaadministrasi, jika akan kembali ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan Kota Bekasi.

"Kasus ini kami anggap selesai dan publik mengetahui bahwa para pelaku malaadminitrasi telah mengakui adanya penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi," ujar Teguh.

Ombudsman Jakarta Raya pun akan menyampaikan tindakan korektif Pepen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Baca juga: Wali Kota Bekasi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan LAHP Ombudsman

"Sanksinya mungkin hanya teguran, tetapi warga Bekasi kini tahu bahwa ASN tidak boleh menghentikan pelayanan publik. Saat ini baru sanksi teguran, tetapi jika di kemudian hari dilakukan lagi, akan ada sanksi yang lebih berat," kata dia. 

Sebelumnya, Ombudsman menyebut terdapat 12 camat yang menghentikan pelayananan publik di Kota Bekasi.

Mereka terbukti mengabaikan kewajiban hukum yang mengakibatkan terhentinya pelayanan publik.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Toto M Toha Akan Tindaklanjuti Laporan Ombudsman

Ombudsman meminta Pepen memberikan sanksi kepada Inspektur Kota Bekasi, Kepala BKKPD, dan Kabag Humas yang tidak kompeten menangani kasus penghentian pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com