Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Hari Pertama, Pengendara Bilang "Bagus, kayak Sistem di Luar Negeri"

Kompas.com - 01/11/2018, 11:50 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai pada Kamis (1/11/2018) di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Seorang pengendara sepeda motor, Agus, mengatakan bahwa penindakan tilang elektronik tak menjadi masalah baginya karena ia telah mengantongi dokumen berkendara lengkap dan mematuhi rambu lalu lintas.

"Sudah tahu (penindakan ETLE mulai hari ini), enggak masalah, saya semua surat-surat lengkap. Jadi aman-aman saja," kata Agus kepada Kompas.com di lokasi, Kamis.

Ia pun memuji tilang elektronik yang mulai diterapkan di Jakarta. Menurut dia, sistem ini mengikuti perkembangan teknologi layaknya di luar negeri.

"Bagus, jadi kayak sistem luar negeri ya," ucap Agus.

Baca juga: Simak, Informasi yang Perlu Anda Ketahui soal Tilang ETLE...

Sementara itu, Norman, pengendara sepeda motor lainnya, mengaku gugup akan diberlakukannya ETLE.

Ia gugup karena pelanggaran tidak ditindak di tempat, tetapi terekam kamera CCTV untuk kemudian diproses.

Sistem ETLE memang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV.

Tangkapan gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, berkas penindakan akan dikirimkan ke rumah pelanggar.

"Jadi agak deg-degan. Kalau ternyata enggak (melanggar) tapi dibilangnya melanggar, itu takutnya," kata Norman.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, dalam satu jam, pukul 09.30-10.30, tak terlihat adanya penindakan pelanggaran manual bagi pengendara nonpelat B (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Tak terlihat polisi yang berjaga di pinggir jalan. Polisi terlihat berjaga di pos polisi di tengah persimpangan Sarinah dan di sekitar kamera CCTV di seberang pos polisi.

Baca juga: Ingat, Penindakan Pelanggar Tilang Elektronik ETLE Dimulai Hari Ini

Sementara itu, polisi telah memasangan satu papan imbauan di Jalan KH Wahid Hasyim arah Sarinah menuju Tanah Abang.

Papan tersebut bertuliskan "ANDA MEMASUKI KAWASAN PEMBERLAKUAN TILANG ELEKTRONIK. PATUHI PERATURAN BERLALULINTAS".

Sistem ETLE berlaku selama 24 jam. Sejauh ini, sistem itu baru dilakukan di kawasan Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat setelah uji coba pada 1 Oktober lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com