JAKARTA, KOMPAS.com - Basarnas menyerahkan serpihan pesawat Lion Air JT 610 ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/11/2018).
Serpihan pesawat itu merupakan hasil temuan Basarnas sejak Senin (29/10/2018).
Sementara, barang-barang pribadi milik penumpang, seperti pakaian dan sepatu tidak diserahkan kepada KNKT.
Baca juga: Basarnas Temukan Serpihan Pesawat Berukur 1,5 Meter di Dasar Laut Tanjung Karawang
Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan surat kepada KNKT. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
"Kami akan serah terimakan seluruh barang temuan ini kepada KNKT," ujar Sekretaris Utama Basarnas Dianta Bangun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Nantinya, lanjut Dianta, tim KNKT akan melakukan investigasi lanjutan terhadap serpihan-serpihan pesawat itu.
Baca juga: Penyelaman Tunggu Komando Basarnas untuk Pastikan Benda Diduga Badan Pesawat Lion Air
"Setelah diserahkan, sudah menjadi wewenang KNKT untuk investigasi. Kami hanya bertugas melakukan pencarian," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil menemukan Flight Data Recorder (FDR), salah satu komponen black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT 610, Kamis (1/11/2018).
Black box ditemukan 30 meter di bawah permukaan laut setelah tim pencari menemukan sinyal "ping" dari perangkat tersebut.
Baca juga: Basarnas Minta Keluarga Penumpang Lion Air Tak Datangi Posko Evakuasi Tanjung Priok
Saat ini, FDR black box telah dibawa ke laboratorium KNKT untuk proses investigasi selanjutnya.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Cengkareng-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.