JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah mendapatkan DNA dari seluruh keluarga korban pesawat Lion Air JT 610.
Total korban dari pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP berjumlah 188 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat terdiri dari 179 dewasa, 2 bayi, 2 pilot, dan 5 awak kabin.
"Kami sudah menerima semua DNA dari keluarga korban, itu sangat membantu kami dalam proses identifikasi korban," kata Kepala Lab DNA Pusdokkes DVI Mabes Polri Kombes Pol. dr Putut T Widodo pada Sabtu (3/11/2018).
Baca juga: Bantu Identifikasi Korban Lion Air JT 610, Kemenhub Kirim Dokter Gigi ke RS Polri
Ia juga menjelaskan proses identifikasi menggunakan DNA memiliki proses yang berbeda karena memakan waktu yang lama dan biaya yang mahal.
"Biasanya 4-8 hari untuk identifikasi korban. Untuk itu kami harap (keluarga korban) bersabar karena teknologi identifikasi DNA tidak seperti di film-film, realitanya lebih sulit," tambahnya.
Baca juga: Ayah dari Pilot Lion Air JT 610 Serahkan Sampel DNA ke RS Polri
Dari data terakhir, terhitung sudah 73 kantong jenazah yang telah diterima RS Polri, Kramatjati sampai siang ini.
"Perlu digaris bawahi, 73 kantong jenazah itu bukan jumlah korban yang sudah ditemukan. Jadi kami sebutnya kantong saja," kata Kombes Putut (3/11/2018).
Putut juga berpesan kepada masyarakat untuk mendukung dengan memberikan doa terkait proses identifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 dan sabar menunggu hasil dari Tim DVI yang melakukan identifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.