Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 "Tenant" Tunggak Pajak Reklame, Ini Jawaban Pengelola Green Pramuka Square

Kompas.com - 07/11/2018, 14:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marketing and Communication Manager Green Pramuka Square Didi Suparyanto mengatakan, pihak pengelola menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pembayaran tunggakan pajak reklame kepada 10 tenant di Green Pramuka Square.

Menurut dia, sosialisasi tentang tunggakan pajak reklame adalah hubungan dua arah antara pemerintah daerah DKI Jakarta dan para tenant.

"Kalau dari pihak kita sebenarnya selama ini kerja samanya sudah bagus dengan pihak pemda untuk penertiban pajak reklame, cuma ada beberapa tenant yang relatif bandel," kata Didi di Green Pramuka Square, Rabu (7/11/2018).

"Jadi setiap mau tegur tenant, kita selalu ada untuk menjembatani. Sosialiasi dari kita sebagai pengelola sudah dilakukan, tetapi ketaatan pajak ada pada pihak tenant," ujar dia.

Baca juga: Tunggak Pajak, Mokka Coffee Cabana dan Raa Cha Green Pramuka Square Dipasangi Stiker

Didi pun mendukung kebijakan Pemda DKI untuk menempel stiker tunggakan dan utang pajak daerah pada 10 tenant itu.

Kendati demikian, pihaknya tidak akan membantu pembayaran tunggakan tersebut.

"Enggak ada kewajiban untuk membayar pajak tenant karena itu tetap menjadi kewajiban mereka. Kita hanya mendukung (penempelan stiker) demi disiplin penertiban bayar pajak," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cempaka Putih memasang stiker tunggakan dan utang pajak reklame di 30 tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, salah satunya Green Pramuka Square.

Ada 10 tenant di Green Pramuka Square yang belum membayar pajak, di antaranya Mokka Coffe Cabana, Raa Cha, dan Rapih Barbershop.

Baca juga: Snowbay dan Teater Keong Mas TMII Tunggak Pajak, Ini Rincian Nilainya...

Kepala UPPRD Cempaka Putih Tati Saleha mengatakan, pemasangan stiker tunggakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 15 Tahun 2016 tentang penempelan stiker terhadap wajib pajak yang mempunyai utang pajak kepada daerah.

"Ini tergolong pajak papan reklame karena pemasangan reklame adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah DKI," kata Tati.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com