Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kejar Dua Tersangka Lain Kasus Pembunuhan Dufi

Kompas.com - 22/11/2018, 16:48 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih mengejar dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

"Jadi ada dua (tersangka) yang masih dikejar ya. Jadi ada 4 (tersangka)," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).

Pada Selasa (20/11/2018), polisi menangkap M Nurhadi dan istrinya terkait pembunuhan kasus Dufi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Bogor.

Baca juga: Pembunuh Mantan Jurnalis Dufi adalah Suami-Istri

Meski demikian, Dedi tak menyebutkan peran para tersangka dalam kasus ini.

"Jadi motif para tersangka ini adalah ingin menguasai barang milik korban. Sementara itu motifnya," kata dia.

Saat ini, lanjut Dedi, polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga masih mencari keberadaan mobil Dufi yang hilang.

Jenazah Dufi pertama kali ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum biru di sebuah lahan kosong pada Minggu (18/11/2018).

Baca juga: Ketua RT: Terduga Pembunuh Dufi Tertutup dan Jarang Bersosialisasi

Dufi merupakan warga Tangerang Selatan yang bekerja di bilangan Menteng, Jakarta Pusat. Dufi pernah bekerja sebagai jurnalis.

Keluarga menduga, Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang biasa diparkirkan Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia hendak bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com