JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti mengatakan, pihaknya tengah menghitung jumlah tenaga non-pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, ia memastikan penghitungan itu bukan untuk perampingan tenaga non-PNS.
"Dua bulan terakhir ini BKD bersama Biro Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) dan BPKD mendapat tugas dari Pak Gub untuk mendata dan mengidentifikasi non-PNS," kata Budihastuti dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Cari Solusi bagi 110.000 Pekerja Non-PNS
Pendataan ini dilakukan dengan menghitung jumlah tenaga non-PNS di seluruh satuan kerja. Kualifikasi mereka juga didata.
"Pak Gubernur bilang tidak ada rasionalisasi atau pengurangan, tetapi ada tindak lanjut seperti apa ke depannya," kata dia.
Budihastuti mencontohkan, tenaga honorer di kelurahan dicatat kemampuan dan pendidikannya.
Jika ada posisi yang lebih sesuai, mereka mungkin dirotasi. Namun, ia memastikan tidak ada pengurangan tenaga honorer.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif yang mengurusi bidang pemerintahan meminta klarifikasi dari BKD terkait para pegawai non-PNS yang resah akan isu perampingan.
"Bulan-bulan ini ada lembaga namanya Quantum sedang melakukan riset yang tujuannya rasionalisasi. Ada suara sumbang yang saya dengar, ada perampingan. Sedang riset katanya nanti ujungnya ada rasionalisasi," kata Syarif dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tawarkan 2 Konsep Pembersihan PNS Anti-Pancasila di Lembaga Negara
Budihastuti membenarkan bahwa Quantum adalah lembaga independen yang ditunjuk Pemprov DKI untuk melakukan riset. Namun, ia menampik adanya rasionalisasi.
Menurut dia, ada 110.000 tenaga non-PNS di lingkungan Pemprov DKI.
Sebanyak 70.080 di antaranya terdaftar sebagai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Kemudian, 11.558 tercatat sebagai kontrak kerja individu (KKI) di Dinas Pendidikan.
Ada pula 638 tenaga kontrak yang digaji lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Di Satpol PP DKI dan Dinas Perhubungan DKI, ada 1.812 pegawai tidak tetap (PTT). Kemudian, ada 18.784 tenaga kontrak di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di bawah Dinas Kesehatan DKI.
Anggota dewan meminta agar BKD mencarikan solusi terkait isu kesejahteraan dan kepastian status kerja mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.