Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Makanya Kami Pakai Helm, Takut Terekam Kamera, Pak..."

Kompas.com - 26/11/2018, 12:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat melakukan patroli untuk memantau penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat AKBP Juang mengungkapkan, patroli ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem ETLE sehingga tidak ada pelanggar lalu lintas.

"Di sini kami sosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui dan tidak melanggar jalur Sudirman yang sudah ada ETLE ini. Kami juga mengedukasi masyarakat dan melihat secara langsung pelaksanaan penindakan ETLE," kata Juang di Simpang Sarinah, Senin.

Baca juga: Gubernur DKI Berharap Tilang ETLE Tekan Penunggak Pajak Kendaraan

Pantauan Kompas.com, patroli dilakukan setiap traffic light yang menyala merah. Polisi akan berdiri di zebra cross sambil memberi penjelasan kepada pengendara tentang adanya kamera dan sistem ETLE.

Semua pengendara kendaraan bermotor tampak memperhatikan penjelasan polisi. Mereka mengaku telah mengetahui tentang penerapan sistem ETLE.

"Ya, Pak sudah tahu kalau ada kamera," kata salah satu pengendara.

"Makanya kami pakai helm, takut terekam kamera, Pak," ujar pengendara lainnya.

Baca juga: Kakorlantas Polri Imbau Pemda Mulai Terapkan Sistem ETLE

Saat patroli, polisi juga menjelaskan tentang rambu-rambu lalu lintas, di antaranya mengimbau pengendara untuk berhenti di belakang zebra cross saat traffic light menyala merah.

"Maju, Pak, sini maju. Harus berhenti di belakang zebra cross, jangan terlalu berhenti di belakang. Saya juga ingin memberi tahu kalau di sini sudah ada kamera ya, jadi hati-hati kalau melanggar bisa langsung terekam oleh kamera," ujar Juang saat memberikan sosialisasi kepada pengendara di tengah-tengah patroli.

Juang menjelaskan, setiap pelanggaran akan langsung tersorot oleh kamera tanpa tebang pilih.

"Semua (pelanggaran) sudah tersorot oleh kamera. Langsung ditindak. Nanti akan diberi surat konfirmasi tilang dari kantor pos kepada pelanggar, bukan polisi yang antar," kata Juang.

Baca juga: 2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE

"Setelah itu akan dipanggil dan akan membayar tilang melalui BRI. Kalau tidak datang di hari pemanggilan, akan ada denda di STNK," sambungnya.

Sistem tilang elektronik ETLE mulai diterapkan Kamis (1/11/2018). Penerapan tilang dilakukan setelah uji coba sejak 1 Oktober 2018.

Saat ini, kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com