JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan para pemilik bangunan yang longsor di RT 007 RW 005, Jalan Pesona IX, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, tidak akan direlokasi.
Pemprov DKI akan bermusyawarah dengan para pemilik bangunan agar bersedia pindah.
"Enggak (direlokasi), ini masyarakat mampu, mereka tinggal di situ cukup baik. Jadi, nanti tinggal dimusyawarahkan, pastinya mereka juga tidak ingin tinggal di tempat yang berisiko," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
Baca juga: Pemkot Jaktim Bangun Dinding Turap di Lokasi Longsor Kalisari
Jika warga tetap tinggal di sana, risiko longsor bisa kembali terjadi, mengingat rumah-rumah itu dibangun di tepi tebing tanpa penopang yang kuat.
Lagipula, lanjut dia, bangunan-bangunan yang longsor berdiri di jalur hijau dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Anies meminta lurah setempat untuk mengaudit pendirian bangunan-bangunan di sana.
Baca juga: Bangunan di Sekitar Lokasi Longsor Kalisari Bakal Ikut Dibongkar
"Kita akan tunggu laporan dari Pak Lurahnya, sesudah itu nanti kita akan lakukan penertiban," kata Anies.
Sebelumnya, peristiwa tanah longsor terjadi permukiman warga di RT 007/005, Jalan Pesona IX, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/11/2018).
Lokasi longsor tepatnya di garasi sebuah bangunan milik seorang warga bernama Syarifudin.
Baca juga: Anies Sebut Bangunan Longsor di Kalisari Tak Memiliki IMB
Akibatnya, sebuah sepeda motor yang berada di dalam garasi tertimbun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.